"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka CWI (Cipto Wiyono)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/4/2019).
Selain itu, KPK memanggil Kepala Bappeda Kota Malang tahun 2015, Wasto. Dia juga dijadwalkan sebagai saksi untuk Cipto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cipto merupakan tersangka ke-45 yang dijerat KPK dalam pusaran suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Dia diduga bersama-sama eks Wali Kota Malang Moch Anton dan Jarot Edy Sulistiyono selaku mantan Kadis PUPPB Malang memberikan suap ke Moch Arief Wicaksono selaku mantan Ketua DPRD Kota Malang dan puluhan anggota DPRD Kota Malang lainnya.
Cipto disebut berperan dalam menyiapkan uang suap untuk para anggota DPRD Kota Malang tersebut. Para anggota DPRD Kota Malang itu juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp 5,8 miliar. Duit itu diduga terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.
Simak Juga "Korupsi Massal, Mantan Sekda Kota Malang Jadi Tersangka":
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini