"Kita ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, mari kita wujudkan situasi yang sudah aman, damai dan sejuk ini kita pertahankan," kata Gatot di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan cyber patrol dan kita dalam proses penyelidikan, nah kita akan memanggil mereka-mereka, dan nanti bila terpenuhi unsurnya, kita akan memproses hukum, kita akan tegas terhadap mereka," ujar Gatot.
Gatot menyebut saat ini jajarannya sedang melakukan penyelidikan terkait oknum-oknum yang diduga menyebar provokasi di medsos. Namun, dia masih enggan menjelaskan rinci siapa saja oknum itu.
"Nanti kalau sudah naik ke tahap penyidikan, kita akan kasih tahu ke rekan-rekan wartawan nanti ya," katanya.
Dia menegaskan jika ada pihak yang terbukti melanggar aturan, maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Tindakan hukum itu, kata Gatot, bisa dilakukan pada oknum yang melakukan provokasi lewat medsos atau lewat jalur lainnya.
"Kalau ada pihak-pihak yang memprovokasi apakah melalui medsos atau lainnya, kita akan melakukan langkah-langkah tindakan hukum secara tegas, dan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," pungkasnya. (zap/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini