KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 20 Apr 2019 12:32 WIB
Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 (Zunita/detikcom)
Jakarta - KPU bersama Bawaslu meresmikan ruang pusat informasi masyarakat terkait perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019. KPU berharap ruang pusat informasi ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.



Peresmian ruang pusat informasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, komisioner KPU Ilham Saputra, angota Bawaslu Fritz Edward, Menkominfo Rudiantara, hingga sejumlah perwakilan dari TKN 01 dan BPN 02. Ruangan ini diresmikan di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan, ruang pusat informasi ini memiliki dua layar lebar di depan dan tiga layar di masing-masing samping kanan dan kiri. Layar-layar ini akan menampilkan hasil situng pilpres dan pileg.

KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019Foto: Zunita/detikcom




Arief mengatakan ruangan ini akan dibuka hingga akhir rekapitulasi suara, yaitu pada 22 Mei 2019. Ruangan ini terbuka untuk siapa pun dan bisa digunakan untuk melapor aduan hingga konferensi pers untuk peserta pemilu.

"Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu, kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan siapa pun oleh masyarakat pemantau, oleh peserta pemilu. Silakan sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekan apabila terjadi kesalahan input tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada," ujar Arief dalam konferensi pers.


KPU-Bawaslu Resmikan Ruang Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019Foto: Zunita/detikcom

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan berharap, dengan dibukanya ruang pusat informasi ini, masyarakat bisa turut serta mengawasi proses penghitungan suara pemilu. Abhan meminta semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan proses pencoblosan untuk melapor.

"Harapan kami bahwa ketika ada keberatan maka bisa diselesaikan level bawah, jangan menunda persoalan bawah tapi indikasinya di atas. Kami juga berharap kalau ada masukan, koreksi atau pelanggaran, maka laporkan saja ke jajaran kami sehingga semua persoalan disalurkan ruang-ruang yang oleh undang-undang," kata Abhan. (zap/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads