Ketujuh parpol itu adalah Hanura, Demokrat, Golkar, PPP, Gerindra, Perindo dan PKS. Menurut mereka, telah terjadi penggelembungan suara salah satu parpol pada proses penghitungan suara pada Pemilu, 17 April lalu.
Ketua DPC Partai Hanura Blora, Edi Harsono, menyebut ada temuan tentang hasil C1 di beberapa TPS di Kabupaten Blora. Menurutnya, ada penggelembungan suara pada Partai Nasdem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di TPS 05 Desa Pelem, Edi juga mencontohkan kasus yang terjadi di TPS 01 Desa Gembol Kecamatan Bogorejo. Jika dalam penjumlahan suara hasilnya 33 suara, namun ditulis dengan angka 83.
"Kami ada penulisan dalam penjumlahan yang beda. Yang mestinya kalau ditotal dengan angka ini ketemunya 33, tapi kami menemukan ada 83 dengan huruf ditulis 83. Ada di Partai Nasdem juga, (lembar) Provinsi," jelasnya.
Edi menyebutkan, para ketua parpol telah sepakat jika nantinya telah terkumpul bukti yang kuat akan melanjutkan dengan upaya hukum.
"Kalau memang ini kita buktikan di saksi kita yang ada di PPK, andai nanti hologram menyatakan seperti ini dan ada beda dengan plano, kita akan melakukan upaya hukum ke Bawaslu. Kita sudah menemukan di beberapa TPS, ini dua TPS hanya sampel," katanya.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo, berharap pihak penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menindaklanjutinya, termasuk Bawaslu Kabupaten Blroa selaku pengawas.
"Cukup disayangkan ada rekan kami yang menemukan bukti C1, tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat, yaitu terjadi ada dugaan penggelembungan suara. Untuk itu kami sangat berharap KPU, Bawaslu, bisa menindak lanjuti kejadian ini," tegasnya.
Simak Juga 'KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini