Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDIP Arif Wibowo memaparkan hasil hitung TPS tersebut merupakan data terakhir yang dihitung hingga Jumat (19/4) pukul 14.10 WIB. Data itu diambil dari total 58.656 TPS dengan jumlah suara masuk mencapai 10.691.760. Untuk diketahui jumlah TPS pada pemilu serentak sebanyak 813.350 TPS.
"Kita berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2019 tentang Pemilihan dan Rekapitulasi, yang prinsipnya adalah di dalam proses elektoral kita untuk menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar dalam 810.346 TPS yang ada di Indonesia itu basis kepada lembar C1," ujar Arif Wibowo dalam jumpa pers, di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembar C1 itu, jelas Arif yang menjadi dasar perhitungan rekapitulasi suara yang dilakukan tim internal PDIP. Perhitungan suara ini masih berlangsung hingga 22 Mei 2019.
"C1 itulah yang menjadi dasar dalam penghitungan suara di setiap jenjang rekap penghitungan surat suara sampai dengan nanti akan berakhir pada tanggal 22 Mei nanti," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya siap memberi bukti terkait hasil hitung suara di TPS. Bahkan, ia siap jika dibandingkan dengan hasil yang dikeluarkan oleh BPN Prabowo-Sandi.
Tonton Video : Blak blakan Jokowi: Misi Setelah Menang Lagi
"Maka kami sampaikan bahwa ini siap diaduit bahkan KPU kalau mau membandingkan antara data kami dengan Gerindra, BPN, kami juga siap untuk dicek sistemnya oleh IT data-data yang masuk dokumen C1-nya bisa aja dicek secara random," katanya.
"Kan bisa dilakukan cek misalnya ada pengamat independen untuk melakukan pengecekan sistemnya bagaimana, C1-nya dicek secara random benar atau tidak, dilihat infrastrukturnya, itu kan suatu hal yang sebenarnya bisa dilakukan sehingga tidak sembarangan orang bisa main klaim," lanjut Hasto.
Simak Juga 'Rekapitulasi Suara Nasional Berlangsung 25 April-22 Mei 2019':
(eva/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini