SBY dalam instruksinya meminta pengurus dan kader Demokrat tidak terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi.
"Intinya di butir dua, yakni tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU," kata Amir Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (19/4/2019).
Amir menegaskan Demokrat menghormati kewenangan KPU dalam penghitungan perolehan suara pileg dan pilpres. Semua pihak diminta menunggu rekapitulasi suara dari KPU.
"Kita berketetapan untuk berpegang pada konstitusi dan UU sehingga siapa pun menjadi pemenang pilpres, ini hanya satu yang paling berwenang tentunya melalui real count KPU," tegas dia.
SBY sebelumnya memberi instruksi melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen PD Hinca Pandjaitan, Ketua Dewan Pembina PD EE Mangindaan, Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, dan Waketum PD Syarief Hasan.
Berikut ini isi surat SBY tersebut:
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.
Simak Juga 'Demokrat Harap Semua Pihak Tahan Diri: Jangan Terprovokasi!':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini