"Saat dilakukan pengembangan kasus mencari barang bukti pelaku berusaha melarikan diri dan melawan anggota, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indriatmoko pada Jumat (19/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku tersinggung dengan ucapan korban saat berada di dalam kamar wisma," ucap AKBP Indriatmoko.
Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti. Barang bukti yang disita salah satunya telepon genggam korban.
"Kami sita HP dan motor korban, kemudian HP pelaku," jelas Indriatmoko.
Sebelumnya, seorang perempuan muda bernama Roslina Komala Sari (18), ditemukan tewas dengan belasan luka tusukan di kamar wisma di Panakkukang, Makassar, Sulsel. Dia diduga dibunuh dengan pisau sungkur.
"Identitas korban sudah kami ketahui. Korban bernama Roslina Komala Sari. Di identitasnya tertulis pekerjaan pelajar atau mahasiswa dan berusia 18 tahun," kata Kapolsek Panakukang Baru, Kompol Ananda Fauzi, Jumat (12/4/2019).
Korban ditemukan sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (11/4), setelah seorang petugas hotel mengecek kamar hotel. Petugas hotel kemudian menelepon polisi, yang langsung mengecek ke lokasi. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini