"Dugaannya adalah penganiayaan yang menyebabkan korban hingga meninggal dunia. Sementara anggota masih terjun di TKP," papar Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Kamis (18/4/2019).
Korban adalah Jasmin (40) warga Desa Nglandeyan Rt 8 Rw 4 Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah diatas ranjang kamar tidur rumahnya, sekitar pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, dalam keterangannya menjelaskan tidak ada yang mengetahui kejadian persis korban hingga meninggal dunia itu. Sang istri hanya mendapati korban sudah dalam kondisi leher robek dan meninggal dunia.
"Istri korban bangun tidur melihat korban berlumuran darah. Kemudian berteriak minta tolong dan datang saksi 2 dan mengangkat korban dipindahkan dari kamar tidur menuju ruang tamu. Sempat beranggapan korban muntah darah, setelah dicek ternyata leher korban terdapat luka akibat benda tajam dan korban sudah meninggal dunia," jelas Suharto.
Petugas medis dari Puskesmas Kedungtuban yang memeriksa kondisi jasad korban, juga memastikan luka sayatan pada leher korban adlaah luka bekas benda tajam. Ada dua luka robek pada leher korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Kedungtuban, korban meninggal akibat luka terbuka 6x5 cm kedalaman 3 cm pada leher sebelah kanan dan luka juga pada leher kanan 2x3 cm kedalaman 2 cm. Luka diakibatkan karena benda tajam," terangnya. (mbr/mbr)