"Pemimpin yang terpilih adalah pemimpin Indonesia. Proses dukung-mendukung selama pemilu sudah selesai. Jangan anak tirikan daerah yang tak mendukung," kata Irwan di Padang, yang dilansir Antara, Kamis (18/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hak untuk memilih dan menyatakan dukungan terhadap salah satu calon presiden dijamin undang-undang. Karena itu, semua orang, termasuk kepala daerah, bisa menyatakan dukungan.
"Setelah prosesnya selesai, siapa pun yang menang, harus memandang semua daerah sebagai NKRI. Tidak ada perbedaan. Setidaknya, menurut saya pribadi, seperti itu," ujarnya.
Di Sumbar, ada 12 kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada Joko Widodo-Makruf Amin, masing-masing Bupati Pesisir Selatan Hendra Joni, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet, Bupati 50 Kota Irfendi Arbi, dan Bupati Solok Gusmal. Kemudian Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wali Kota Solok Irzal, dan Wali Kota Pariaman Genius Umar.
Sementara itu, 7 kepala daerah lain di Sumbar merupakan anggota partai pendukung Prabowo-Sandi, meski tidak menyatakan dukungan secara terang-terangan.
Simak Juga "KPU Catat 2.249 TPS Bermasalah di Pemilu 2019":
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini