"Ya kita tunggu rekomendasi Bawaslu. Ini kan mereka yang melakukan proses kajian, penelitian, pemeriksaan," ucap Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, di Kantor KPU DIY Jalan Ipda Tut Harsono No 47 Kota Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
"Apapun nanti rekomendasi Bawaslu, nanti juga akan kita lihat, kita kaji. Apapun rekomendasinya nanti kita laksanakan. Jadi misalnya ya memenuhi unsur PSU (pemungutan suara ulang) ya PSU," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdan tak mengetahui mengapa ada surat suara sudah tercoblos di TPS 41 Tamantirto. Padahal KPU Kabupaten Bantul jauh-jauh hari sudah melakukan sortir dan checking surat suara sebelum distribusikan ke KPPS.
"Lha kita kan nggak tahu kalau betul itu tercoblos, nyoblosnya di mana? Kan gitu. Makanya kita tunggu deh Mas. Kita tunggu Bawaslu saja lah daripada kita berandai-andai," tuturnya.
Sebelumnya Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, mengatakan bahwa pihaknya menemukan 10 surat suara untuk pilpres sudah dalam keadaan tercoblos Prabowo-Sandi di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Surat suara yang tercoblos pada awalnya (dicurigai) ada 21, setelah diteliti lagi bersama-sama ternyata ada 10 ya. 10 (surat suara) khusus untuk PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden). 10 PPWP itu ada di TPS 41 Tamantirto," ungkap Sutrisnowati.
Saksikan juga video 'BPN Sebut Ada Surat Suara Tercoblos 01 di Sejumlah TPS':
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini