Jarum jam menunjukkan pukul 11.00 WIB ketika tim beranggotakan sembilan orang yang terdiri dari anggota KPU, Panwascam dan saksi tiba di pintu masuk RSJ. Mereka kemudian mendatangi ruangan Elang tempat salah seorang pasien ODGJ berada.
"Ini udah lama pak nanya kapan waktunya mencoblos," ujar salah seorang perawat di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota PPK kemudian menyodorkan bak tinta. Sementara tatapan dari pemilih tadi masih terlihat kosong, ia pun segera dibawa kembali ke ruangannya."Oh sudah," ujar anggota PPK KPU Cisarua, Nunung.
Nunung kemudian memasukkan dua surat suara itu ke dalam amplop. Sebelum menjemput suara dua ODGJ lainnya di ruangan Cenderawasih.
Pemungutan suara di RSJ tak memakan waktu lama, pasalnya tiga ODGJ hanya mencoblos dua surat suara, yakni Pilpres dan DPD RI. Pasalnya, tiga ODGJ tersebut berasal dari luar daerah pemilihan (dapil) Bandung Barat.
Sayangnya, ujar Nunung, tak boleh ada dokumentasi yang bisa diambil, baik ataupun video menyangkut pasien karena kode etik di rumah sakit tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, ketiga ODGJ itu merupakan warga Ciamis, Kabupaten Bandung. "Tiga orang itu masuk daftar pemilih tambahan (DPT), dari sekitar 100-an pasien di RSJ, hanya tiga yang lolos (untuk mencoblos)," kata Nunung.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini