Kerusakan itu ditemukan petugas TPS setelah membuka kotak suara. Di dalam kotak suara itu memuat surat suara yang akan digunakan, tetapi ada kerusakan pada segel pada amplop kertas cokelat yang memuat surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat. Kondisi amplop besar itu juga robek di sana-sini.
Dari pantauan detikcom, Rabu (17/4/2019), petugas kemudian melanjutkan dengan memeriksa serta menghitung surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus diperiksa satu per satu, kami mohon maaf karena menunggu lama," ujar Ketua KPPS 23 kepada warga yang menunggu di luar TPS yang berlokasi di Kawasan Pasar Kecapi, Jatiwarna, Pondok Melati ini.
Petugas kemudian mengecek surat suara. Setelah diperiksa, surat suara dipastikan tidak ada yang rusak.
Seluruh surat suara itu bisa digunakan sebagaimana mestinya. Proses pencoblosan pun kemudian dilanjutkan sesuai dengan prosedur.
Saksikan juga video '5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(dhn/dhn)











































