Belasan Pasien RSJ Grhasia Yogya Bakal Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Belasan Pasien RSJ Grhasia Yogya Bakal Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 11:30 WIB
RSJ Grhasia Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman mencatat ada belasan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia Yogyakarta yang masuk daftar pemilih Pemilu 2019. Para pasien dipastikan akan ikut menyoblos pada 17 April besok.

"Masuknya ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), ada 16 orang pasien, kami layani sepanjang surat suara masih tersedia," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sleman, Indah Sri Wulandari saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/4/2019).

Para pasien itu akan difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 23 Pakembinangun yang berada di kompleks RSJ Grhasia di Jalan Kaliurang Km 17, Pakem, Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pasien dianggap mampu oleh rumah sakit, mampu menurut dokter yang merawatnya," jelas Indah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSJ Grhasia Ahmad Akhadi menjelaskan pihaknya sebetulnya mendaftarkan lebih dari 16 orang pasien sebagai calon pemilih Pemilu 2019. Namun ternyata ada pasien yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).


"Sebetulnya jumlah lebih dari 16 orang, tapi yang lainnya tak memiliki NIK sehingga syarat administrasi tidak boleh, sekitar 18 orang. Jadi kita daftarkan ke KPU hanya 16 orang untuk menggunakan hak pilihnya, rinciannya 10 orang rehabilitasi napza dan 6 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, nanti memilih menggunakan formulir A5," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan pertimbangan pasiennya didaftarkan sebagai calon pemilih. Yakni memiliki NIK sesuai dengan syarat UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Selanjutnya pertimbangan teknis ada dua instrumen, yaitu instrumen mampu pilih yang dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan instrumen pengukuran kapasitas mental," terangnya.

"Yang pasien rehabilitasi napza, itu sebetulnya tidak mengalami penurunan kapasitas mental, kapasitas mental tidak menurun, mereka hanya mengidap adiksi atau kecanduan. Kalau pasien dari ODGJ mengalami penurunan mental, tapi setelah dilakukan penilaian teknis, bisa mampu pilih sehingga kami daftarkan untuk ikut pemilih, pihak keluarga juga menyetujui mendaftarkan pasien ke KPU," lanjutnya.


Ahmad menambahkan, khusus pasien ODGJ akan diantar perawat sampai ke TPS. Sedangkan di bilik suara, pasien akan memilih seorang diri tanpa didampingi orang lain.

"Rumah sakit memastikan tidak campur tangan dalam Pemilu, tidak ada tendensi, tidak mengarahkan pasien ke salah satu paslon, caleg, kami rumah sakit menjaga netralitas sebagai ASN," ujarnya.

"Dan ODGJ yang kami daftarkan dengan kapasitas mental sudah baik, diassement mampu pilih, percuma mereka diarahkan karena sudah normal. Pekan lalu juga sudah mendapatkan sosialisasi dari KPU," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads