"Pasal 22E UUD 1945 bisa dibuka, menyatakan pemilu itu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kalau itu kita laksanakan hasilnya akan damai dan legitimate," kata Zulkifli di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Zulkilfi mengatakan, pemilu bukan perang. Dia menyebut pemilu merupakan cara memilih pemimpin terbaik bangsa sesuai konstitusi.
Ia pun meminta KPU-Bawaslu mampu menghadirkan pemilu yang berintegritas dengan berlandaskan pada UUD 1945.
"Saya mengajak seluruh panitia, penyelenggara KPU, Bawaslu, aparat penegak hukum, teman-teman di PPS, PPK dan seterusnya bisa menyelenggarakan ini dengan betul-betul adil, sejujur-jujurnya, seadil-adilnya," ujarnya.
"Karena ini adalah kompetisi antar kita. Bukan orang-orang lain. Bukan perang, tetapi memilih wakil, memilih pemimpin di antara kita yang paling baik," imbuh Zulkifli.
Saksikan juga video 'Jelang Pemilu, Pemerintah Yakin Tak Ada Eksodus ke Luar Negeri':
(tsa/elz)











































