Surat suara tersebut dimusnahkan oleh komisioner KPU dengan cara dibakar di halaman belakang KPU Purworejo, Jl Kolonel Sugiono No 62, Selasa (16/4/2019) dengan disaksikan pihak aparat kepolisian dan bawaslu Kabupaten Purworejo.
"Jadi untuk jumlah surat suara yang dibakar ada 11.951 yang terdiri dari 9.851 surat suara rusak dan 2.100 sisa atau kelebihan surat suara. Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada serta menghindari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua KPU Purworejo, Dulrohim ketika ditemui detikcom di sela-sela pemusnahan surat suara, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk surat suara di Purworejo sendiri, Dulrohim menambahkan, dibutuhkan sekitar 3.141.895. Jumlah tersebut telah didistribusikan ke 3.032 TPS yang ada.
"Jumlah surat suara tersebut perinciannya adalah jumlah DPT yakni 628.379 x 5 jenis surat suara, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-cawapres," lanjut Dulrohim.
KPU sendiri menargetkan jumlah partisipan di Kabupaten Purworejo mencapai 77,5 persen. Diharapkan, pelaksanaan pemilu esok bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif.
"Kami menargetkan 77,5 persen pemilih menggunakan hak pilihnya. Semoga pelaksanaan pemilu besok berjalan aman, lancar dan damai, itu yang kami harapkan," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini