Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang Dibalikin ke Bandar Sabu Murtala

Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang Dibalikin ke Bandar Sabu Murtala

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 16:32 WIB
Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (ari/detikcom)
Jakarta - Mungkin Murtala Ilyas kali ini sedang tertawa di dalam penjara. Sebab, selaku bigbos bandar narkoba, ia hanya dihukum 8 tahun penjara. Bahkan, asetnya yang mencapai Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya.

Pengembalian aset itu sesuai putusan Mahkama Agung (MA) Nomor 250 K/PID.SUS/2018. Berikut aset yang diperintahkan majelis hakim yang terdiri dari Andi Samsan Nganro, Eddy Army dan Margono untuk dikembalikan ke Murtala:

Berikut daftar aset yang dikembalikan ke Murtala:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Empat Hp
2. Mobil Toyota Fortuner No. Pol. BK 1618 QT
3. Uang RM 50, 500 lembar
4. Uang tunai Rp 50 juta
5. Mobil Toyota Harier
6. Gelang tangan bentuk bulat warna emas
7. Cincin warna emas 14 buah
8. Gelang tangan bulat besar warna Emas 8 buah
9. Liontin
10. Tanah dan Bangunan di Aceh Utara

Sebidang tanah yang diatasnya berdiri 1 (satu) unit SPBU yang beralamat di Jl. Medan-Banda Aceh, Desa Meunasah Aron, Kec. Muara Batu, Kab. Aceh Utara.


11. Tanah dan Bangunan di Medan

Satu unit rumah yang beralamat di Komplek Debang Taman Sari Blok Angrek 50 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan.


12. Uang di sejumlah rekening, sebesar:

-Rp 251.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 2.082.000.000
-Rp 1.168.000.000
-Rp 1.251.000.000
-Rp 40.052.000.000
-Rp 20.000.000.000
-Rp 1.122,000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 13.000.000
-Rp 10.697.000.000
-Rp 59.827.000.000
-Rp 1.279.000.000
-Rp 12.000.000
-Rp 521.500.000
-Rp 22.000.000
-Rp 22.000.000
-Rp 43.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 25.000.000
-Rp 1.000.000.000



Tonton juga video Polisi Gerebek Buronan Bandar Sabu di Sulsel:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads