Baru Diperiksa KPK Sore, Tersangka Korupsi e-KTP Mengaku Ketiduran

Baru Diperiksa KPK Sore, Tersangka Korupsi e-KTP Mengaku Ketiduran

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 16:04 WIB
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Markus Nari saat tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR yang kini berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, Markus Nari, baru menjalani pemeriksaan pada sore hari. Tersangka KPK itu mengaku ketiduran.

Biasanya tersangka yang telah ditahan KPK akan dijemput menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan pada pagi hari. Setelahnya mereka kembali diantar kembali ke rumah tahanan (rutan) pada sore atau malam hari. Namun Markus baru tiba sore hari di KPK pada pukul 15.42 WIB, memangnya kenapa?

"Ketiduran," ucap Markus singkat saat ditanya alasannya itu, Senin (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Markus terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye serta dengan tengan terborgol. Markus memasang senyum pada wajahnya sejak turun dari mobil tahanan hingga memasuki lobi KPK.




Sebelumnya Markus ditahan KPK pada Senin, 1 April 2019. Dia ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.

Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.


Simak Juga 'Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari Ditahan KPK!':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads