Biasanya tersangka yang telah ditahan KPK akan dijemput menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan pada pagi hari. Setelahnya mereka kembali diantar kembali ke rumah tahanan (rutan) pada sore atau malam hari. Namun Markus baru tiba sore hari di KPK pada pukul 15.42 WIB, memangnya kenapa?
"Ketiduran," ucap Markus singkat saat ditanya alasannya itu, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Markus ditahan KPK pada Senin, 1 April 2019. Dia ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Simak Juga 'Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari Ditahan KPK!':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini