"KBRI harus bertanggung jawab, Menlu harus bertanggung jawab terkait adanya kecurangan di luar negeri dan harus diusut," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Senin (15/4/2019).
Ia mengatakan isu mengenai adanya sindikat yang memainkan suara di Malaysia sudah lama terdengar. Namun, kata Riza, isu itu belum bisa dibuktikan sampai akhirnya kasus surat suara tercoblos ini terkuak ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mafia Surat Suara di Malaysia |
"Namun kasus ini telah membuktikan ternyata betul bahwa selama ini ada sindikat untuk memenangkan paslon tertentu, caleg tertentu, atau partai tertentu," imbuh Riza.
Ia pun meminta KPU mengusut kasus itu dan segera mengungkap aktor di baliknya.
"Kami minta informasi dari KPU-Bawaslu itu bukan hoax dan ditindaklanjuti. Kami bersyukur sudah berjalan dengan baik di Malaysia, tapi harus tetap ditindaklanjuti siapa aktor di balik kecurangan itu," kata Riza.
Soal dugaan adanya sindikat terkait surat suara tercoblos di negeri jiran ini, Bawaslu menegaskan akan melakukan investigasi terkait hal tersebut. Bawaslu mendapat laporan dari masyarakat soal dugaan adanya sindikat jual-beli suara di Malaysia. Sejauh ini, laporan yang diterima soal adanya sindikat jual-beli suara baru di Malaysia.
"Ya itu kan perlu pembuktian. Kami juga sudah mendapatkan laporan tentang hal ini, tentang jual-beli suara itu, dan kami memang akan melakukan investigasi juga untuk mengetahui kebenarannya," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di KBRI Malaysia, Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Jumat (12/4). (tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini