Polisi Pastikan 213 Tahanan di DIY Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Polisi Pastikan 213 Tahanan di DIY Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 15 Apr 2019 14:35 WIB
AKBP Yuliyanto (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - 213 tahanan di wilayah hukum Polda DIY dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Polisi telah berkoordinasi dengan KPU untuk memfasilitasi para tahanan menyoblos pada 17 April nanti.

"Kita sudah koordinasi dengan TPS-TPS terdekat dari kantor Polres dan Polda untuk memfasilitasi para tahanan menggunakan hak pilihnya," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (15/4/2019).


Jumlah tahanan rumah tahanan jajaran Polda DIY per 15 April 2019 Total 213 orang. Rinciannya tahanan Polda DIY 19 orang, Polresta Yogya 35 orang, Polres Sleman 70 orang, Polres Bantul 43 orang, Polres Kulon Progo 29 orang dan Polres Gunungkidul 17 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya, para tahanan yang memiliki hak pilih bakal didatangi petugas KPU untuk pelaksanaan pemungutan suara.

[Gambas:Video 20detik]



"Khusus tahanan Polres Gunungkidul bergabung dengan TPS di Rutan Gunungkidul. Untuk tahanan Polres lainnya, petugas KPU di TPS terdekat mendatangi Polres untuk pelaksanaan pemungutan suara," jelas Yuliyanto.


5 Surat Suara di Pemilu 2019, Yuk Kenali Warna dan Cirinya:

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads