"Mereka (KPU) bertanggung jawab untuk mengungkap ini. Siapa yang jadi dalang, siapa jadi pelakunya, dan ini adalah sebuah kejahatan demokrasi dan pengkhianatan terhadap politik kita," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Fadli mengimbau KPU-Bawaslu serta aparat bersikap netral di Pemilu 2019. Menurut dia, ketidaknetralan penyelenggara pemilu akan menyebabkan ketidakpercayaan publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika publik tidak lagi percaya kepada penyelenggara pemilu, Fadli menilai bisa menimbulkan kekisruhan. Ia mengatakan pemilu merupakan kompetisi merebut kekuasaan sesuai konstitusi.
"Pemilu ini adalah cara yang beradab untuk berkompetisi merebut kekuasaan secara damai dan konstitusional. Tapi kalau masyarakat menjadi tidak percaya lagi kepada pemilu, lantas apa yang akan terjadi? Kan bisa kisruh, bisa rusuh," ucap Fadli.
Baca juga: Mafia Surat Suara di Malaysia |
Soal surat suara tercoblos di Malaysia, Polri bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia untuk mengungkap kasus ini. Disebutkan, hasil investigasi kasus itu akan disampaikan besok, Selasa (16/4).
KPU pun yakin kasus ini bakal terungkap. KPU menargetkan kasus ini terurai dengan jernih sebelum 17 April, yakni sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019 di Indonesia.
"Sebelum 17 April, selesai (kasus surat suara tercoblos di Malaysia)," kata komisioner KPU RI Pramono Ubaid di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4).
Saksikan juga video 'Hanya Tersedia 3 Titik, TPS Malaysia Dibanjiri Pemilih':
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini