Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kasusnya terjadi akhir tahun 2018. Namun Edhi tak menyebutkan namanya dan tak menjelaskan jabatannya di Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman.
"Iya (perempuan tersebut) ASN," ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenag DIY Jalan Sukonandi Nomor 8 Kota Yogyakarta, Senin (15/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Perempuan tersebut) masih aktif. Ini kan sudah kita laporkan (ke Kemenag RI). Karena kita itu kan institusi vertikal ya, vertikal kan kebijakannya dari pusat. Jadi kita tidak bisa kemudian mengeksekusi sendiri," lanjutnya.
Edhi mengatakan, pihaknya sudah meminta Kanwil Kemenag Kabupaten Sleman untuk mengklarifikasi kasus ini. Berita acara kasusnya sudah dilaporkan ke Kanwil Kemenag DIY dan sudah diteruskan ke pusat.
"Sudah anu (dilaporkan ke Kemenag RI). Nanti yang menjatuhkan (sanksi) dari Inspektorat Jenderal, dari Irjen. Itu sudah agak lama kita laporkan ke pusat. Tapi ya kita nunggu aja (keputusan pusat)," tutupnya.
Edi menyebut foto itu sudah lama beredar. "Sudah lama, (foto beredar) sudah akhir tahun (2018). Sudah hampir empat (buan). Itu sudah kita tindaklanjuti," jelasnya.
Saksikan juga video 'Posting Foto Tak Senonoh, Twitter Ferdinand Hutahean Diretas?':
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini