Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan penyebab ditutupnya TPS di Town Hall Sydney karena masa sewanya sudah habis per pukul 18.00 waktu setempat. KPU siap menggelar pemungutan suara ulang jika ada rekomendasi dari Bawaslu atau Panwaslu setempat.
"Di Sydney itu kami sudah cek, kalau memang surat suara masih ada, maka masih dilayani. Selama mereka sudah terdaftar di TPS tersebut, harusnya dilayani. Tapi kan Town Hall itu kami menyewa sampai pukul 18.00. Nah, kami bisa saja jika ada permintaan dari masyarakat bahwa ada pemungutan suara susulan. Jika Bawaslu atau Panwas Sydney merekomendasi, tinggal dijalankan," ujar Ilham saat dihubungi, Minggu (14/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU menepis isu tersebut. KPU sudah mengecek SK PPLN dan SK KPPS di luar negeri dan tidak ada nama pria yang disebut-sebut di media sosial.
"Sudah kami cek SK PPLN maupun SK KPPS luar negeri, tidak ada nama tersebut," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dimintai konfirmasi terpisah.
(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini