"Aplikasi ini dibentuk sesimpel mungkin, tinggal download, dan daftar pakai NIK (nomor induk kependudukan). Dari situ akan muncul opsi, di mana pendaftar ini TPS-nya, lalu dia langsung teregistrasi," ujar co-founder AyoJagaTPS, James Falahudin, dalam jumpa pers di Citywalk Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Bagaimana cara kerja aplikasi ini? Setelah mengunduhnya di PlayStore, registrasi, dan masuk ke aplikasi, relawan sudah bisa mengirimkan hasil form C1 plano. Setiap relawan cukup mengirimkan rekap hasil penghitungan via aplikasi dan C1 plano diunggah. Ketika registrasi, nantinya relawan akan dialokasikan ke TPS tempat ia mendaftar untuk memilih sesuai dengan KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya aplikasi AyoJagaTPS direspons baik oleh Bawaslu. Bawaslu perlu peran dari organisasi kemasyarakatan di luar afiliasi dengan pasangan calon untuk mengawal suara.
"Bawaslu menyadari tidak mungkin Bawaslu kerja sendiri untuk pastikan seluruh mekanisme berjalan dengan jujur dan adil. Maka dibutuhkan kolaborasi, seperti masyarakat dan kelompok masyarakat kritis dan organisasi yang concern dalam kepemiluan," ujar Asisten Bidang Hukum Bawaslu RI Bachtiar Baital di lokasi yang sama.
Tonton juga video Masih Gunakan Helm Proyek, Pekerja di Malaysia Datangi TPS:
(aik/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini