"Sebenarnya ini data yang cukup mengecewakan ketika kita membaca data lebih jauh yang terpampang dalam website KPK," sebut peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/4/2019).
Kurnia menyebut penyerahan LHKPN harus dilakukan setiap tahun sesuai dengan peraturan KPK. Dia menyebut beberapa hakim agung belum memperbarui data kekayaannya, juga para ketua pengadilan negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sejumlah menteri turut disorot, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto hingga Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Dia menyebut masih banyak menteri yang belum memperbarui laporan kekayaannya.
"Kita bisa cek Pak Wiranto mulai menjabat tahun 2016, terakhir melaporkan tahun 2016 juga. Ini tidak patuh juga," ucap Kurnia.
"Luhut Binsar Pandjaitan bahkan tidak ditemukan LHKPN-nya ketika dia menjabat Menko Maritim dan Sumber Daya. Lalu di sini ada Puan Maharani, terakhir melaporkan tahun 2014. Pratikno juga tahun 2014. Tjahjo Kumolo 2014," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Dewi Anggraeni dari Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, menyebut saat ini masyarakat dapat mengecek langsung patuh-tidaknya para penyelenggara negara itu melalui Pantau LHKPN. Dia juga menyoroti tingkat kepatuhan yang rendah meski aturan sudah berlaku sejak Orde Lama.
"Kalau merunut dari sejarah, LHKPN itu juga sudah dari Orde Lama, yang dimulai oleh Presiden Sukarno, ketika waktu itu Angkatan Darat mempunyai kesempatan yang luas untuk menduduki jabatan-jabatan politik. Jadi memang waktu itu angkatan diberi kesempatan yang luas untuk, silakan menduduki. Tapi, sekali lagi, ternyata dilihat ketika diberi kebebasan seluas-luasnya seperti itu, ternyata banyak nih KKN yang terjadi. Muncullah peraturan-peraturan, terus lembaga-lembaga yang dibentuk terus akhirnya pada masa reformasi, KPKPN namanya, lalu dilebur, dihancurkan, menjadi pencegahan KPK," kata Dewi. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini