"Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu kan mestinya kesempatannya nanti setelah pemilih DPT selesai. Nah sementara orang-orang ini kan ngakunya ada yang mau kerja, izinnya terbatas, ya kita pertimbangkan untuk segera dilayani," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun memastikan PPLN akan memberi kesempatan yang sama untuk pemilih DPT dan DPK di Kuala Lumpur.
"Akan memberikan kesempatan yang sama, untuk nyoblosnya waktunya sama antara pemilih DPK dengan pemilih DPT," imbuhnya.
Hasyim mengungkapkan, ada 500.000 lebih WNI di Malaysia yang menggunakan hak pilihnya melalui TPS, kotak suara keliling, dan surat suara yang dikirim lewat Pos.
"Paling banyak dari 500.000-an itu adalah Pos, (jumlahnya) 319.293 pemilih. Untuk yang pemilih TPS LN itu sekitar 83.000," ungkapnya.
Tonton juga video KBRI Malaysia Dipadati Pencoblos, Lalin Tersendat:
(nvl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini