"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses, kami bisa memastikan untuk mendapatkan, kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan. Tapi kami tidak mendapatkan akses," kata Ilham Saputra kepada wartawan di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak benar informasi bahwa ini perintah Jakarta, ini perintah KPU agar orang sini tidak bisa akses, Tidak. Bukan seperti itu. Sama sekali tidak ada. Kami bekerja sama dengan kepolisian terlebih dulu. Tidak bisa kemudian kita merekam sebab mereka masih dalam tahap penyelidikan dan sebagainya," tegas Ilham.
Ilham menegaskan KPU sudah meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur atas temuan surat suara tercoblos di dua lokasi di Selangor, Malaysia. KPU juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Prinsipnya, kami nanti masih akan putuskan, kami akan bersinergi dengan Bawaslu dan kami akan pleno internal dulu di KPU," ujar dia.
Sebelumnya, juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, mengatakan relawan pendukung Prabowo-Sandi (PADI) tak diperbolehkan masuk ke lokasi ruko penemuan surat suara tercoblos di Malaysia karena tim forensik tengah bekerja.
"Sampai malam ini, kami juga belum diberi kesempatan oleh karena memang adanya kewenangan yang dilakukan secara khusus dan sepihak atas permintaan daripada Jakarta, dalam hal ini adalah KPU, untuk dimintakan keterangan terlebih dahulu sebelum kami-kami ini diperlihatkan secara langsung," ujar Sahroni di Kajang, Malaysia, Jumat (12/4).
Simak Juga "KPU Curhat Tak Dapat Akses Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia":
(fdn/fdn)