BPN Sebut Surat Suara Tercoblos Diangkut Polisi Malaysia

Laporan dari Malaysia

BPN Sebut Surat Suara Tercoblos Diangkut Polisi Malaysia

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Sabtu, 13 Apr 2019 13:24 WIB
Juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, di KBRI Kuala Lumpur, Sabtu (13/4/2019). (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Kuala Lumpur - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut surat suara tercoblos yang ditemukan sudah dibawa polisi Malaysia. BPN sudah mengecek langsung ke Balai Polis Kajang, Malaysia.

Juru bicara BPN bidang hukum, Sahroni, mengatakan para relawan yang masih bertahan di lokasi penemuan surat suara tercoblos di Kajang didatangi polisi dan diminta membubarkan diri.

"Akhirnya kemudian disampaikan (polisi Malaysia), 'Ini barang bukti yang ada di dua lokasi ini nanti tetap akan kami pindahkan setelah kami mendata, setelah kami melakukan forensik terkait dengan beberapa barang bukti yang kami temukan, kami mohon untuk tidak di, bahasanya kalau di kita, dihalangi, maksudnya jangan gerombol, kami diberikan jalan,'" ujar Sahroni menerangkan isi percakapan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (13/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Menurut Sahroni, kepolisian Malaysia sudah menyanggupi untuk memberikan keterangan resmi terkait barang bukti surat suara tercoblos. Namun Sahroni mengatakan keterangan resmi yang dimaksud harus disampaikan dulu ke pihak terkait di Jakarta.

"Saya bertanya, sepanjang apa yang sebenarnya terjadi dapat disampaikan secara resmi, kami berharap itu bisa disampaikan oleh kepolisian Malaysia dan dijawab, 'Kami akan menyampaikan secara resmi nanti hasilnya terkait hal ini, tapi tidak secara umum. Kami akan sampaikan lebih dulu kepada pihak yang berkepentingan, dalam hal ini Jakarta,'" jelas Sahroni.

Sekitar pukul 02.00, Sabtu (13/4) waktu setempat, Sahroni mendapatkan laporan dari relawan PADI yang masih bertahan di Kajang bahwa ada pengangkutan barang bukti surat suara oleh PDRM. Sahroni pun langsung mendatangi lokasi kejadian.





"Akhirnya kemudian kami meluncur, memastikan barang itu di dua tempat sudah tidak ada. Dan kami langsung ke Balai Polis atau Kepolisian Malaysia Kajang, dan ternyata ada barangnya. Hanya apakah itu dijadikan satu, apakah kemudian, saya tidak tahu," kata Sahroni.

"Tapi yang jelas, sempat saya melihat dan sempat juga bertanya berapa kantong plastik yang ada. Disebutkan di situ ada 35 ditambah 85, ditambah dengan 3 kantong dari karung goni. Sementara dari catatan kami, sebagaimana di dalam video yang sudah viral itu, lebih daripada itu. Apakah di sini dikumpulkan menjadi satu, kita tidak mendapatkan jawaban secara pasti," imbuhnya.






Sahroni kembali meminta KPU turun langsung untuk mengklarifikasi dan memberikan penjelasan secara resmi. Ia khawatir persoalan surat suara ini akan mengganggu pelaksanaan pemilu di Malaysia yang akan dilaksanakan pada Minggu (14/4) besok.

"Sebab, besok itu sudah ada berlangsungnya pemilihan di wilayah Malaysia. Apakah terkait dengan suara tadi itu dipakai, apakah terkait dengan surat suara tadi itu tidak mempengaruhi jumlah suara yang sudah menjadi catatan. Itu kan sesuatu hal yang wajib untuk dijawab," pungkasnya.


Simak Juga 'Geger Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Siapa Diuntungkan?':

[Gambas:Video 20detik]

(azr/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads