Surat Suara Tercoblos, Jokowi Tolak Pemerintah Kena Getah

Round-Up

Surat Suara Tercoblos, Jokowi Tolak Pemerintah Kena Getah

Ray Jordan, Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 22:30 WIB
Lokasi surat suara tercoblos di Malaysia (Agus Setiawan/Antara Foto)
Jakarta - Penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia membuat geger Tanah Air. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah tak ada andil di situ.

Jokowi mengatakan penyelenggaraan pemilu merupakan urusan lembaga independen, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ingat ya, ini urusan pemilu adalah urusan KPU yang independen. KPU itu di luar negeri itu namanya PPLN, tidak ada yang namanya urusan yang pemerintah di sini, nggak ada. KPU ada PPLN, PPLN menyelenggarakan pemilu di luar negeri. Sudah," terang Jokowi saat ditemui wartawan seusai kampanye di kawasan Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jokowi juga menegaskan penyelidikan soal surat suara yang tercoblos di Malaysia itu merupakan urusan Bawaslu. Dia menyebut persoalan itu bisa menjadi urusan Polri jika ditemukan unsur pidana.

"Ya seperti yang saya sampaikan ya, itu dicek saja, dilakukan investigasi, baik oleh Bawaslu maupun oleh kepolisian," kata Jokowi.



Selain itu, Jokowi mengatakan, jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu bisa melakukan penindakan. Polri juga diminta bertindak jika ada unsur pidana dalam kasus ini.

"Kalau ada yang dilanggar, Bawaslu bisa menindak, atau kalau ada pidananya, ya, Polri harus tegas. Polisi harus tegas melakukan tindakan hukum, itu saja," tutur Jokowi.



Bawaslu dan KPU sekarang sedang melakukan investigasi di Malaysia. Sementara itu, Polri telah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan kepolisan Malaysia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019).



Dedi menuturkan leading sector penanganan masalah ini tetaplah Bawaslu. Nantinya, Bawaslu akan mengasesmen apakah masalah ini termasuk pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidana umum.

"Tadi rapat bersama PDRM. Selesai itu nanti Bawaslu akan mengasesmen," ucap Dedi.
Halaman 2 dari 2
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads