"Ada PSU namanya, pemungutan suara ulang. Pemungutan suara ulang, tapi terbatas pada, tapi belum tahu ya apakah PSU atau tidak. Bisa tidak, bisa iya. Tergantung pada.., siapa tahu tidak terbukti sehingga tidak usah PSU," kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Dia mengatakan berbagai rekomendasi dari Bawaslu ke KPU bakal diputuskan lewat rapat pleno. Dia menyatakan saat ini pihaknya masih menginvestigasi surat suara yang tercoblos itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbatas pada bukti nanti kita lihat, karena ini belum (kesimpulan). Masih terlalu dini menyimpulkan. Jangan-jangan nanti pas diperiksa semua bukan Pak Jokowi, bisa saja seperti kan, kita harus cek satu per satu, pelan-pelanlah, puluhan ribu. Kalau benar puluhan ribu, cek satu per satu, ini waktu juga kan," ujarnya.
Bawaslu sebelumnya menyatakan bakal mengecek surat suara tercoblos di Malaysia yang diduga merupakan surat suara khusus pemilihan lewat pos. Pemungutan suara lewat pos memang lebih dulu digelar dibanding pemungutan suara di TPS di luar negeri.
"Teman-teman (Panwaslu Kuala Lumpur) dalam proses mengawasi Kotak Suara Keliling (KSK) muter atau semacam patroli pengawasan keliling dan ketemulah itu. Diduga itu surat suara dialokasikan untuk pemilihan lewat pos. Ini yang akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Bawaslu bersama KPU," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4). Afif menceritakan kronologi temuan surat suara tercoblos.
Khusus untuk pemilihan luar negeri, ada tiga metode pemilihan, yakni pemungutan suara di TPS, pemilihan lewat pos, dan Kotak Suara Keliling (KSK). Pemilihan lewat pos dan KSK digelar lebih dulu. Sementara itu, pemungutan suara di TPS untuk wilayah Malaysia baru digelar pada 14 April mendatang.
Adapun temuan surat suara tercoblos ini diterima oleh Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama, Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Di lokasi ini ditemukan surat suara dalam bag diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan 'Pos Malaysia'. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR.
Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh antara lokasi pertama dan lokasi kedua sekitar 15 menit.
Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01. (yld/haf)