Bawaslu: 71,5% TPS di Solo Masuk Kategori Rawan

Bawaslu: 71,5% TPS di Solo Masuk Kategori Rawan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 16:36 WIB
Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Agus Sulistyo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Sebanyak 1.241 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.734 TPS di Solo dianggap masuk ke dalam kategori rawan. Jumlah tersebut setara dengan 71,5 persen dari seluruh TPS di Solo.

Bawaslu menyebutkan lima kelurahan dengan kerawanan tertinggi. Lima kelurahan itu adalah Kadipiro dengan 123 TPS, Jebres 108 TPS, Mojosongo 86 TPS, Nusukan 66 TPS, dan Semanggi 67 TPS.

"Kami hitung ada 1.241 TPS dari total TPS 1.734 titik yang masuk dalam kategori rawan. Persentasenya 71,5 persen," kata Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta, Agus Sulistyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan ada empat variabel yang menentukan tingkat kerawanan. Variabelnya ialah penggunaan atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara.

"Ada juga 10 indikator yang kaitannya dengan beberapa hal, seperti lokasi TPS yang berada di dekat posko peserta pemilu, berada di rumah sakit atau tempat pendidikan," kata Agus).

Lokasi TPS di tempat fasilitas pendidikan, menurutnya bisa menimbulkan masalah terkait waktu yang bentrok dengan kegiatan belajar mengajar siswa keesokan harinya. Sebab penghitungan suara diprediksi akan berlangsung lama.

"Kemarin kita simulasi di Sondakan dengan 208 pemilih, dapat selesai pukul 00.30 WIB. Semoga tidak ada hambatan pada saat pelaksanaan nanti," ujarnya.

Selain itu, lokasi TPS di dekat posko pemenangan peserta pemilu bisa menimbulkan masalah terkait netralitas petugas. Petugas diminta tetap menjaga integritas dalam bekerja.

Petugas dan saksi juga diminta menjaga kondisi tubuhnya, mengingat mereka harus tiba di TPS pukul 06.30 dan selesai tengah malam. Tenaga ekstra akan dibutuhkan untuk mengawal pelaksanaan penghitungan suara.

"Kami juga memiliki strategi, yaitu melakukan penghitungan yang paling rumit di akhir. Jadi pertama dihitung itu Pilpres dan terakhir Pileg Kota. Meskipun, itu nanti juga menimbulkan masalah lain, seperti adanya konvoi kemenangan Pilpres sebelum penghitungan Pileg selesai," kata dia.

Agus menambahkan bahwa kerawanan yang disebutkan Bawaslu berbeda dengan kriteria kepolisian. Namun hasil kajian itu tetap akan diserahkan kepada aparat pengamanan sebagai rujukan.

"Kerawanan ini sudah kita antisipasi mulai dengan simulasi, nanti juga kita lakukan patroli gabungan, dan sosialisasi. Hasil kajian akan kita serahkan kepada pihak terkait agar bisa menjadi rujukan," tutupnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads