"Awalnya kita mendapat kabar dari pihak Damkar Pekanbaru. Bahwa ada masyarakat menangkap buaya," kata pejabat Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Menurut Dian, buaya yang ditangkap warga mulanya diserahkan ke kantor Damkar, Pekanbaru. Dari informasi tersebut, BBKSDA Riau menjembut buaya yang ada di kantor Damkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan buaya itu dilakukan tim BBKSDA Riau pada Rabu (10/4) malam. "Tim dokter hewan melakukan pemeriksaan kesehatan. Buaya tersebut adalah jenis buaya muara," kata Dian.
Buaya yang ditangkap warga berukuran panjang 1,3 meter. Usianya diperkirakan 2,5 tahun. Kondisinya sekarang masih perlu pemulihan.
"Sehubungan dengan keterbatasan sarana dan prasarana untuk buaya di kandang transit, maka kita menitipkan satwa tersebut sementara ke Kebun Binatang Kasang Kulim untuk proses pemulihan," kata Dian. (cha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini