"Dipanggil sebagai saksi untuk ASW (Asty Winasti)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Ini adalah panggilan pertama bagi Siesa sebagai saksi dalam kasus ini. Profesi Siesa sendiri disebut sebagai wiraswasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bowo sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Kimia Transportasi (HTK) Asty Winasti. Anggota Komisi VI DPR ini diduga menerima suap dari Asty lewat seseorang bernama Indung dengan jumlah sekitar Rp 1,5 miliar dalam 6 kali pemberian dan Rp 89,4 juta yang disita saat OTT terhadap Bowo.
Suap itu diduga diberikan agar Bowo membantu proses perjanjian penggunaan kapal PT HTK oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Selain duit dari Asty, Bowo diduga menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Nah, duit Rp 1,5 miliar dan Rp 6,5 miliar alias senilai Rp 8 miliar itu kemudian disita KPK dalam 400 ribu amplop. KPK menduga amplop-amplop itu bakal digunakan untuk 'serangan fajar' demi kepentingan pemilu legislatif yang diikuti Bowo. Untuk diketahui, Bowo merupakan caleg DPR dapil Jateng II nomor urut 2 dari Partai Golkar.
Tonton juga video KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid Terkait Kasus Bowo:
(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini