"Salah satu yang kita harapkan dari pemilu, bahwa selain berintegirtras juga berharap adalah kedewasaan berdemokrasi. Salah satu wujud, kedewasan adalah kesiapan untuk kalah, kesiapan untuk menang," kata Bagir Manan.
Hal itu disampaikan dalam wawancara dengan Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari dan Direktur Puskapsi, Bayu Dwi Anggono sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (12/4/2019). Seluruh wawancara ditampilkan dalam vlog PUSaKO FHUA dengan judul 'Ayo Gunakan Hak Pilih, Jangan Delegitimasi Pemilu - Bersama Prof. Bagir Manan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski secara hukum, orang berhak mempersoalkan kekalahannya, tapi dia harus tunduk pada aturan hukumnya. Bila tidak berdasar hukum, maka yang kalah tidak bisa membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak bisa menggunakan lembaga hukum MK untuk hal-hal yang tidak punya landasan hukum yang baik. Yang tidak siap kalah, semua dibawa ke MK. MK harus melihat ini, apakah persoalan hukum, atau dihukum-hukumkan. Saat persoalan dihukum-hukumkan, maka MK harus tegas, MK harus menolak," ujar Bagir.
Bagir menyerukan setiap warga negara untuk datang ke TPS pada 17 April nanti. Ia mengutip seruan Bung Hatta dua hari sebelum pemilu 1955.
"'Datanglah ke kotak suara, gunakan hak pilihmu. Itulah saat anda menunjukan anda memerintah diri sendiri. Saat anda menunjukan bahwa keadulatan ada di tangan anda'. Saya pikir argumentasi Bung Hatta masih relevan saat ini," pungkas Bagir.
Simak juga video Top Ten Hoax Paling Populer di Medsos Jelang Pilpres 2019:
(asp/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini