"Kami berharap ada sebuah tindakan tegas dan ada sebuah percepatan proses yang bisa dilakukan agar pelaku kejahatan itu tidak berpikir mudah saja untuk menyerang penegak hukum, mudah saja untuk menyerang aktivis antikorupsi dan masyarakat yang lainnya karena mereka tidak akan diproses, jangan sampai cara berpikir itu yang kemudian muncul," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Pendemo Bakar Ban di Depan Gedung KPK |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kami pikir bukan hanya teror dalam artian umum tapi juga teror terhadap simbol pemberantasan korupsi, sampai rumah pimpinan KPK dan ketua KPK mengalami hal tersebut," ujarnya.
Febri mengatakan teror juga dialami oleh aktivis antikorupsi di luar KPK. Dia berpendapat kasus teror tersebut harus diselesaikan tanpa kepura-puraan.
"Sehingga sikap politik yang tegas dalam mengambil kebijakan dan juga proses hukum yang clear sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi. Jadi yang dibutuhkan itu bukan kepura-puraan politik tapi sikap politik yang tegas," ujarnya.
Saksikan juga video 'KPK Peringati 2 Tahun Kasus Novel Baswedan':
(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini