Mahfud Md: KPU Bukan Kaki Tangan Presiden

Mahfud Md: KPU Bukan Kaki Tangan Presiden

Tri Ispranoto - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 15:42 WIB
Mahfud Md (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)
Bandung - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud Md berbicara mengenai potensi kerawanan pasca Pileg dan Pilpres 2019. Baginya kerawanan itu akan selalu ada, tapi surut dengan sendirinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara diskusi kebangsaan bertema 'Milenial dan Partisipasi Politik' di Universitas Parahyangan, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (11/4/2019).


[Gambas:Video 20detik]


Menurut Mahfud, siapa pemenang Pilpres 2019 dapat terlihat pada Rabu 17 April sore setelah proses hitung cepat selesai. Ia menilai hitung cepat tidak akan terlalu meleset dan bisa menjadi rujukan bagi masyarakat. Sehingga setelahnya perbedaan dukungan bisa bersatu kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang para tokoh jangan provokasi seperti akan lawan ke dunia internasional-lah, people power, pokoknya kalau ada kalah pasti ada kecurangan, kita harus menang 25 persen kalau enggak pasti dicurangi, itu memprovokasi," tutur Mahfud.


Sebaiknya, kata Mahfud, hal tersebut diserahkan pada instrumen hukum yang berwenang menangani pemilu mulai dari KPU, Bawaslu hingga DKPP. "KPU sekarang independen. KPU bukan kaki tangan presiden, enggak kayak dulu zaman orde baru," ucapnya.

Ditemui usai acara, Mahfud menjelaskan mengenai kerawanan pemilu yang pasti ada. Namun itu semua tergantung pemimpin politik, tokoh politik, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebab pada merekalah itu semua bisa dikendalikan.

"Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, biasanya setelah pemungutan suara, konflik itu hanya antar elite saja. Kalau sekarang rakyatnya ikut," ujar Mahfud.


Saksikan juga video 'Mendagri Terjunkan Tim Pemantau Pemilu, Bantu Tugas KPU':

[Gambas:Video 20detik]

(tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads