Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, memilih irit bicara terkait permasalahan ini. Alasannya, kasus itu sudah diambil alih KPU RI dan DKPP Pusat.
"Ini adalah ranahnya (KPU) pusat, sehingga kami tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan, begitu. Kemudian mungkin lebih tepatnya sih (konfirmasi) ke KPU DIY. Karena agak sensitif ya masalah ini," jelasnya kepada detikcom, Kamis (11/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait pemecatan Nurfrianto, Nurhayati mengklaim kinerja KPU Kota Yogyakarta tidak terganggu. Ia berharap para komisioner dan tim KPU Kota Yogyakarta tetap optimal dalam bekerja.
"Kami akan berusaha untuk melanjutkan tahapan (pemilu) yang masih tersisa ini dengan baik. Soliditas tim yang kita harapkan bisa menyelesaikan proses ini (pemilu) dengan baik," tutupnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frenky Argitawan Mahendra. "Kita solid melaksanakan Pemilu," jelas Frenky kepada detikcom. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini