"Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan," ujar Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut Hilman Umar Basori kepada wartawan di kantor LP Ma'arif, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (10/4/2019).
Hilman menilai Banser didiskreditkan dengan adanya soal USBN pelajar SMP itu. Seharusnya, kata Hilman, Dinas Pendidikan tidak membuat soal yang provokatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memandang soal itu seolah-olah ingin mengatakan Banser itu kelompok yang tidak diinginkan oleh negara. "Oleh masyarakat dipersepsikan sebagai organisasi yang harus dibubarkan. Dan oleh negara seolah-olah tidak dilindungi dan akan dibubarkan," ujar Hilman.
Sementara itu, Kepala Disdik Garut Totong membenarkan soal tersebut tersebar di Garut. Ia berjanji akan mengklarifikasi soal tersebut.
"Kami akan klarifikasi sore ini," ungkap Totong saat dihubungi detikcom, hari ini. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini