Tanggapi Soal Ujian SMP 'Bubarkan Banser', NU Garut: Provokatif!

Tanggapi Soal Ujian SMP 'Bubarkan Banser', NU Garut: Provokatif!

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 16:50 WIB
Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut Hilman Umar Basori /Foto: Hakim Ghani
Garut - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut menyayangkan adanya soal ujian Bahasa Indonesia USBN SMP yang mencantumkan poin 'bubarkan Banser'. NU menilai hal tersebut provokatif.

"Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan," ujar Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut Hilman Umar Basori kepada wartawan di kantor LP Ma'arif, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (10/4/2019).

Hilman menilai Banser didiskreditkan dengan adanya soal USBN pelajar SMP itu. Seharusnya, kata Hilman, Dinas Pendidikan tidak membuat soal yang provokatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan saya, kenapa soal itu harus memilih soal tentang yang sifatnya menyinggung terhadap kelompok yang lain. Kan ini bisa menjadi SARA," katanya.

Ia memandang soal itu seolah-olah ingin mengatakan Banser itu kelompok yang tidak diinginkan oleh negara. "Oleh masyarakat dipersepsikan sebagai organisasi yang harus dibubarkan. Dan oleh negara seolah-olah tidak dilindungi dan akan dibubarkan," ujar Hilman.

Sementara itu, Kepala Disdik Garut Totong membenarkan soal tersebut tersebar di Garut. Ia berjanji akan mengklarifikasi soal tersebut.

"Kami akan klarifikasi sore ini," ungkap Totong saat dihubungi detikcom, hari ini. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads