Cegah Kasus Bowo Sidik Terulang, DPD Golkar Jabar Ultimatum Calegnya

Cegah Kasus Bowo Sidik Terulang, DPD Golkar Jabar Ultimatum Calegnya

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 10 Apr 2019 10:46 WIB
Foto: Luthfiiana Awaluddin
Bandung - DPD Golkar Jabar mengultimatum calon legislatif (caleg) tidak melakukan politik uang jelang pemilu 2019. Caleg-caleg di Jabar diminta mendulang suara dengan cara yang elegan dan bersih.

Larangan praktik politik uang ini disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh Caleg Golkar di tingkatan kabupaten/kota maupun provinsi, Rabu (10/4/2019).

"Ini penegasan kami pada seluruh caleg untuk tidak memakai politik uang guna menjaring suara," kata Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi via telepon genggam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya edaran tersebut juga menegaskan sikap Golkar untuk menjaga kualitas hasil pemilu 2019 dan menjaga integritas partai di Jabar. Sehingga bisa mencetak pemimpin pilihan rakyat.

Dia berpesan caleg-caleg bisa menjaga marwah partai berlambang pohon beringin tersebut. Ia tidak ingin ada lagi caleg Golkar yang masih melakukan praktik politik uang.

"Pemilu merupakan ikhtiar demokrasi untuk melahirkan para pemimpin berkualitas yang mampu menjawab seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat," tegas Dedi.

Seperti diketahui, baru-baru ini seorang anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka suap. Dari kasusnya, terungkap 400 ribu amplop berisi uang yang disebut KPK diduga untuk serangan fajar. Bowo diketahui juga merupakan Caleg Golkar Dapil II Jateng.



Tonton juga video Novel Baswedan di Tengah Isu Liar 'Permainan' OTT Rommy dan Bowo:

[Gambas:Video 20detik]

(mud/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads