"Yang pasti hak pilih mereka akan difasilitasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).
"Sekarang kita sedang pastikan berapa jumlah orangnya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu, disebut Febri, harus dipastikan untuk menentukan lokasi yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS). Sejak 2014, KPK membuat TPS di rutan KPK agar para tahanan bisa mencoblos saat pemilu.
Terakhir tahanan KPK ikut mencoblos dalam gelaran Pilgub DKI putaran kedua pada 2017. Ada 8 tahanan yang ikut mencoblos.
Sedangkan pada Pilkada Serentak 2018, KPK tidak menyiapkan TPS karena DKI Jakarta sudah menggelar pilkada pada tahun sebelumnya.
Simak Juga "Tahanan-Napi Rame-rame Bikin e-KTP Biar Bisa Nyoblos":
(abw/dhn)











































