Prabowo akan Beri Koruptor Pensiun, KPK Singgung Inovasi Berantas Korupsi

Prabowo akan Beri Koruptor Pensiun, KPK Singgung Inovasi Berantas Korupsi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 08:26 WIB
Wakil KPK Saut Situmorang (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Capres Prabowo Subianto mengusulkan para koruptor diberi dana pensiun jika benar-benar tobat dan mengembalikan uang korupsinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, dan membutuhkan inovasi yang lebih dari segi pemberantasannya.

"Semua kita sadar bahwa korupsi itu extra ordinary crime," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam keterangannya, Senin (8/4/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saut, meski termasuk kejahatan luar biasa, namun penanganannya masih terbilang normatif biasa. Untuk itu, ia berharap ada inovasi penanganan yang tegas baik dari sisi penegakan hukum dan pemahaman di masyarakat sehingga bisa terwujud penanganan tanpa toleransi atau zero tolerance.

"Yang diperlukan ialah extra inovatif efforts baik dari sisi law and order-nya sambil memahami kompleksitasnya guna kemudian di create values yang sustain tumbuh di masyarakat. Jadi bukan hit and run," ujar dia.

Saut menyebut cara yang diusulkan Prabowo itu merupakan bagian dari hit and run. "Itu bagian dari hit and run," sebutnya.



Sebelumnya, Prabowo dalam pidatonya di kampanye akbar di GBK, Jakarta mengatakan koruptor bakal diminta tobat dan disuruh kembalikan uang korupsi. Prabowo sempat menawarkan juga dana pensiun, tapi massa menolak.

"Kita akan panggil koruptor-koruptor itu kita kan minta mereka tobat dan sadar. Kembalikanlah uang yang kau ciri, ya boleh kita sisihkan dikit, bolehlah, boleh nggak ya buat dia pensiun," kata Prabowo.


Saksikan juga video 'Prabowo: Kita Minta Koruptor Tobat, Ya Boleh Kita Sisihkan Dikit':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads