"Keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Koarmada I berhasil menangkap 2 kapal ikan asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara," ujar Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (6/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, kapal itu berasal dari Vietnam dengan ABK berjumlah 20 di kedua kapal itu. Kapal itu juga bermuatan ikan dan campuran es.
"Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, jumlah ABK 8 warga negara Vietnam, muatan 4 palka isi ikan campuran dan es. Kedua, KIA BV 0288 TS, kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, muatan 1 palka isi ikan campuran dan es," jelasnya.
Saat ini kedua kapal asing itu diamankan sementara menuju Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut. Agung menyebut penangkapan kapal ikan asing ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakan kedaulatan dan hukum di laut.
"Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di ad hoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut," sebutnya.
Tonton juga video Bisa Bikin Rusak Terumbu Karang, Puluhan Bom Ikan di Bone Disita:
(zap/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini