"Puncak kemarau akan terjadi Agustus 2019. Dengan pertimbangan itulah, hari Kamis (4/4) kemarin kita menetapkan status siaga karhutla hingga 31 Oktober," ujar Sekda Pemkab OKI Husin, Jumat (5/4/2019).
Keputusan itu disebut Husin diketok setelah Pemkab OKI menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan perusahaan-perusahaan di wilayah OKI. Dalam rapat itu, Husin menyebut ada informasi dari BMKG yang menyebutkan intensitas hujan menurun di bulan April ini dan musim kemarau dimulai pada minggu terakhir Mei 2019 hingga Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penetapan ini sebagai pencegahan dini dan kami fokus pencegahan di beberapa titik rawan karhutla. Kami tidak mau ada kebakaran yang akan berdampak negatif di masyarakat," ucap Husin.
Sementara itu Plt Kepala BPBD OKI Listiadi Martin menyebut jumlah lahan terbakar di wilayah OKI sejak tiga tahun terakhir yaitu 213 hektare pada tahun 2016, 179 hektare pada 2017, dan 864 pada 2018. Dari data itu Listiadi mengaku telah memiliki peta rawan bencana.
"Dari data yang kami miliki, untuk tingkat kerawanan bencana karhutla antara lain kondisi sangat rawan sebanyak 554.179 hektare dan rawan sebanyak 603.175 hektare. Ini tentu jadi perhatian kami," kata Listiadi.
"Kami sudah miliki peta rawan bencana dan belajar dari tahun lalu, ya kegiatan pada tahun ini difokuskan pada wilayah rawan dan sangat rawan melalui upaya preventif," imbuhnya.
Simak Juga "Melihat Lebih Dekat Kerja Satgas Karhutla":
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini