"Tadi sudah olah TKP pukul 10.00 WIB di wilayah Menteng, Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Kejadian ini berlangsung di dua lokasi, yakni Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Penjambretannya terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, sedangkan lokasi kecelakaan korban dan pelaku terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan olah TKP tersebut, polisi membawa tersangka MSA. MSA mengalami luka akibat kejadian itu, sedangkan rekannya HZ tewas setelah terjatuh di atas trotoar.
Kejadian berawal pada pukul 02.00 WIB tadi, ketika dua korban AH dan RN yang berboncengan motor dijambret di lampu merah Menteng, Jakarta Pusat. Mengetahui hal itu, korban kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan HR Rasuna Said.
Teriakan akibat penjambretan ini didengar oleh polisi yang berpatroli di Pospol Kuningan. Polisi dan sejumlah warga bersama warga juga mengejar pelaku.
Setiba di depan Wisma Tugu, Jalan HR Rasuna Said, korban menabrakkan motornya ke motor pelaku. Akibatnya, motor korban dan pelaku terjatuh.
Peristiwa itu mengakibatkan korban penjambretan, RN, meninggal di lokasi kejadian. Pelaku HZ juga meninggal di lokasi kejadian.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini