Spekulasi itu disampaikan oleh Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan. Mantan menteri Jokowi yang kini mendukung Prabowo-Sandi tersebut kurang yakin jika pengeroyokan itu hanya beraqal dari kaus yang dikenakan oleh korban.
"Tidak ada orang beda kaus terus dianiaya, jadi itu dipanas-panasin. Atau bisa saja temannya itu (korban) nyuruh pakai kaus ini (kaus bergambar Jokowi), entar digebukin lalu difoto," ujar Ferry di Sleman, Kamis (4/4/).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPN rupanya tak main-main menyikapi kasus tersebut. Mereka telah membentuk tim investigasi terkait kasus pengeroyokan terhadap Wijaya (28) warga Dukuh Sarangan, Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Purworejo, tersebut.
"Tim yang sudah ditunjuk akan berkumpul di Sekretariat Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, kemudian sore akan bertolak menuju Jawa Tengah," kata Direktur Advokasi dan Hukum, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Kamis (4/4) kemarin.
Polisi setempat juga telah bergerak cepat untuk melakukan pengusutan. Hingga kemarin, polisi telah memanggil 13 orang, termasuk korban dan panitia kampanye Prabowo.
"Kita juga periksa barang bukti lain kita kumpul-kumpulkan, rekaman video (HP), CCTV yang ada di sekitar situ lagi kita datakan semuanya. Ada batu juga, tongkat atau kayu kita amankan termasuk kendaraan yang dirusak," papar Kapolres Purworejo, AKBP Indra Kurniawan Mangunsong.
Kapolres sejauh ini masih menduga kasus tersebut dipicu karena korban Yuli Wijaya mengenakan kaus bergambar capres Jokowi.
"Kalau dugaannya saling ejek nggak mungkin lah, ya sementara kalau kita melihat ya (korban) menggunakan baju itu (kaus bergambar jokowi). Kalau dia (korban) mengganggu tidak mungkin lah," tambahnya.
Terhadap penanganan kasus tersebut, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Jawa Tengah akan menyiapkan tim advokasi. Namun demikian mereka masih menunggu hasil kerja tim investigasi yang dibentuk BPN Pusat.
"BPN Pusat akan lakukan investigasi. Kita harus sikapi jernih jangan sampai tambah runyam," kata Juru bicara BPD Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (4/4).
Saat ini pihaknya mempercayakan proses hukumnya kepada kepolisian. Namun pihak BPN juga ingin mengetahui secara jelas peristiwanya karena jika dibutuhkan akan menyiapkan tim advokasi.
"Kalau dibutuhkan ya siapkan tim advokasi," tandasnya.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
Saksikan juga video 'Ma'ruf Dihadang Massa Pro Prabowo, BPN: Kita Nggak Pernah Mobilisasi':
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini