Yopi diamankan aparat karena menghina Murad Ismail terkait bila Ibu Kota Provinsi Maluku dipindahkan dari Kota Ambon ke Makariki, Kabupaten Maluku Tengah. Yopi pun menyesal dan mengakui perbuatannya salah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Yopi yang disebut menyerang pribadi Murad Ismail ini membuat marah sejumlah anggota Brimob Polda Muluku. Murad Ismail diketahui Mantan Kakor Brimob Polri. Yopi kemudian diamankan di kawasan Gang Da Silva, Ambon.
Yopi sudah ditahan satu malam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pp Lease. Tetapi Murad Ismail menyatakan telah memaafkan pelaku.
Murad mengaku akan mengundang pelaku beserta ayah dan ibunya untuk makan bersama. Murad juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pulau Ambon untuk membebaskan pelaku dan tidak menjeratnya dengan UU ITE.
"Menjalani penahanan semalam semoga membawa efek jera terhadap pelaku, dan peristiwa ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa saja untuk tidak menyampaikan caci maki maupun ujaran kebencian di media sosial," tegas Murad. (knv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini