"Ini adalah simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU Makassar, tujuannya agar penyelenggara pemilu di Makassar PPK dan PPS punya gambaran suasana dan situasi ketika pemungutan berlangsung. Termasuk persoalan yang menyentuh di lapangan saat hari H, di sini mereka belajar karena di sini pasti ada yang mereka harus tuntaskan," ujar Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Rabu (3/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilih DPT mereka masuk memilih menggunakan C6 dan KTP elektronik atau identitas lain, identitas lain itu seperti Paspor, Suket, KK, atau SIM itu dibolehkan. Namun memang ada alternatif di undang-undang, bahwa untuk pemilih DPT dibolehkan jika tidak membawa C6 cukup bawa KTPL itu bisa, asal ada namanya di DPT," ucap Gunawan.
Simulasi juga memperlihatkan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Selain itu, disimulasikan juga mengenai pemilih yang membawa A5 tapi tak membawa e-KTP.
"Kedua, pemilih di DPTb, ada namanya di DPT tapi dia memilih di TPS berbeda karena dia pindah, pemilih DPTb ini yang mengurus A5, bawa A5 dan juga KTP elektronik semua kejadian itu ada, kemudian dalam simulasinya ada yang bawa A5 tapi tidak bawa KTP elektronik," tutur Gunawan.
Baca juga: KPPS dan Ujung Tombak Pemilu 2019 |
Gunawan mengatakan ada simulasi penanganan bagi pemilih yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"(DPK) dia menggunakan KTP elektronik dengan catatan alamat di sini sesuai dengan TPS, ini juga perlakuan DPK seperti apa, ada kita munculkan DPK tidak bawa KTP tapi punya foto dengan alasan KTP nya hilang," lanjut dia. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini