Kepada wartawan, Yulianto mengatakan, tindakan blokir akses masuk rumah tersebut sebagai upaya menghargai dan mengamankan aset milik gono-gini. Agar tidak ada pihak luar yang bermaksud menguasai bahkan menghilangkannya.
"Semua adalah milik gono-gini. Karena mantan istri sudah masukkan eksekusi, maka saya sangat menghargai dan ikut mengamankannya. Jangan sampai orang yang tidak berhak ingin menguasai atau menghilangkan barang yang tercantum dalam putusan PA," terangnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (2/4) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rumah tersebut saat ini dihuni oleh sang mantan istri, Dani Berliana beserta ibunya, Sri Sudarmini yang menjabat sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Blora.
"Silakan, Sri Sudarmini suruh laporkan saja ke polisi dan tunjukkan bukti kepemilikannya," kata Yulianto.
Diwawancara terpisah, Sri Sudarmini mengatakan bahwa Yulianto adalah mantan menantunya. Yuli resmi bercerai dengan Dani Berliana, anak Sri, sejak tahun 2016 lalu.
Sudarmini menyebut, sebelum memblokir akses rumah, Yulianto sempat meminta uang senilai Rp 1,2 miliar. Jika uang tersebut diberikan maka blokir akan dibuka. Namun jika tak diberikan maka Yulianto tetap akan menyegel rumah tersebut.
"Jadi ini sepertinya ingin tawar-menawar, dia minta uang Rp 1,2 M. Kalau itu dikasih berarti pintu ini akan dibuka. Kalau enggak, ya ini tetap dikunci. Padahal ini semua sudah bersertifikat nama asli Mbak Dani Berliana. Mintanya tadi malam, sempat nego sama Mbak Dani," jelasnya.
Aksi blokir akses masuk rumah dilakukan dengan cara mengunci pagar rumah menggunakan rantai yang digembok dari luar. Atas aksi itu, akses keluar masuk rumah pun menjadi terisolir.
Hanya satu pintu samping ukuran kecil muat badan orang dewasa yang masih bisa dibuka dan dilewati. Sedangkan pintu gerbang utama terkunci. (skm/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini