Blokir Rumah yang Ditinggali Ketua Nasdem, Ketua Gerindra Blora Buka Suara

Blokir Rumah yang Ditinggali Ketua Nasdem, Ketua Gerindra Blora Buka Suara

Arif Syaefudin - detikNews
Rabu, 03 Apr 2019 10:20 WIB
Rumah yang diblokir Ketua DPC Gerindra Blora, Yulianto. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Ketua DPC Partai Gerindra Blora, Yulianto, melakukan aksi blokir akses masuk rumah yang ditinggali mantan istrinya, Dani Berliana dan sang ibu yang merupakan Ketua DPD Nasdem, Blora, Sri Sudarmini yang berada di Desa Keser Kecamatan Tunjungan, Blora, pada Selasa (2/4/19) kemarin. Ia menceritakan alasan di balik aksinya tersebut.

Kepada wartawan, Yulianto mengatakan, tindakan blokir akses masuk rumah tersebut sebagai upaya menghargai dan mengamankan aset milik gono-gini. Agar tidak ada pihak luar yang bermaksud menguasai bahkan menghilangkannya.

"Semua adalah milik gono-gini. Karena mantan istri sudah masukkan eksekusi, maka saya sangat menghargai dan ikut mengamankannya. Jangan sampai orang yang tidak berhak ingin menguasai atau menghilangkan barang yang tercantum dalam putusan PA," terangnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (2/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yulianto saat memblokir rumah yang ditinggali mantan istri dan Ketua Nasdem Blora.Yulianto saat memblokir rumah yang ditinggali mantan istri dan Ketua Nasdem Blora. Foto: Dok Yulianto

Rumah tersebut saat ini dihuni oleh sang mantan istri, Dani Berliana beserta ibunya, Sri Sudarmini yang menjabat sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Blora.

"Silakan, Sri Sudarmini suruh laporkan saja ke polisi dan tunjukkan bukti kepemilikannya," kata Yulianto.


Diwawancara terpisah, Sri Sudarmini mengatakan bahwa Yulianto adalah mantan menantunya. Yuli resmi bercerai dengan Dani Berliana, anak Sri, sejak tahun 2016 lalu.

Sudarmini menyebut, sebelum memblokir akses rumah, Yulianto sempat meminta uang senilai Rp 1,2 miliar. Jika uang tersebut diberikan maka blokir akan dibuka. Namun jika tak diberikan maka Yulianto tetap akan menyegel rumah tersebut.


"Jadi ini sepertinya ingin tawar-menawar, dia minta uang Rp 1,2 M. Kalau itu dikasih berarti pintu ini akan dibuka. Kalau enggak, ya ini tetap dikunci. Padahal ini semua sudah bersertifikat nama asli Mbak Dani Berliana. Mintanya tadi malam, sempat nego sama Mbak Dani," jelasnya.

Aksi blokir akses masuk rumah dilakukan dengan cara mengunci pagar rumah menggunakan rantai yang digembok dari luar. Atas aksi itu, akses keluar masuk rumah pun menjadi terisolir.

Hanya satu pintu samping ukuran kecil muat badan orang dewasa yang masih bisa dibuka dan dilewati. Sedangkan pintu gerbang utama terkunci. (skm/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads