'Cap Jempol' Ditemukan KPK dari 3 Kardus, 81 Kardus Lain Belum Dibongkar

'Cap Jempol' Ditemukan KPK dari 3 Kardus, 81 Kardus Lain Belum Dibongkar

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 20:25 WIB
Gunungan uang yang disita KPK terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Total barang bukti yang disita KPK dalam perkara yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso adalah 82 kardus dan 2 boks kontainer. Namun sejauh ini KPK baru membongkar 3 kardus di antaranya.

"Sampai hari ini masih berjalan (pembongkaran) kardus ketiga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).

"Masih ada 79 kardus lagi dan 2 boks kontainer (yang belum dibongkar)," imbuh Febri. Jadi, bisa dikatakan, total ada 81 kotakan (kardus dan kontainer) lagi yang belum dibongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Febri mengatakan pembongkaran kardus itu harus sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Dia menyebut, dari tiga kardus yang dibongkar itu, terdapat 12.300 amplop dalam 123 boks amplop.

"Total Rp 246 juta (dari 3 kardus yang dibongkar). Pecahan Rp 20 ribu, sebagian kecil Rp 50 ribu," ucap Febri.

"Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaan amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil II Jawa Tengah," kata Febri.

"Kami harap proses ini dilihat semua pihak secara independen sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yang berlaku. Jadi KPK meminta semua pihak untuk tidak mengait-ngaitkan KPK dengan isu politik praktis karena yang dilakukan adalah penegakan hukum," imbuh Febri.

Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.




Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads