Dosen IAIN Kudus Cerita Dihubungi Rommy Saat Pemilihan Rektor

Dosen IAIN Kudus Cerita Dihubungi Rommy Saat Pemilihan Rektor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 02 Apr 2019 19:17 WIB
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pemilihan Ketua STAIN Kudus (sekarang IAIN) periode 2017-2021 dianggap memiliki kejanggalan pasca OTT Ketua PPP, Romahurmuziy oleh KPK. Kejanggalan itu karena prosesnya mirip dengan perkara Rommy soal dugaan jual beli jabatan di Kemenag.

Hal itu diungkapkan oleh dosen IAIN Kudus, Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd. Ia menceritakan pengalaman pribadinya saat menjadi salah satu calon Ketua STAIN Kudus periode 2017-2021.

Saat itu ada 3 kandidat yaitu dirinya, kemudian petahana Dr. Fathul Mufid, dan Dr Mudzakir, M.Ag. Panitia seleksi lokal menyatakan Mudzakir tidak memenuhi administrasi. Namun muncul surat dari Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI yang ditujukan kepada Plt Ketua STAIN Kudus nomor 2176/Dj.I/Kp.07.06/06/2017 yang membuat Plt Ketua memasukkan lagi nama Mudzakir untuk ikut tahap seleksi selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MDR menjadi 3 besar calon yang lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kemetrian Agama Pusat," kata Saekan di Semarang, Selasa (2/4/2019).

Menurutnya dari penilaian Senat Akademik STAIN Kudus, nilai Mudzakir terendah namun ternyata dilantik oleh Menteri Agama sebagai Ketua STAIN Kudus. Pada tahun 2018 STAIN berubah menjadi IAIN sehingga jabatan Mudzakir saat ini adalah Rektor IAIN Kudus periode 2018-2022.

"Apa yang saya alami saat proses suksesi STAIN Kudus tahun 2017 tersebut saya anggap hanya menimpa saya saja sehingga tidak tertarik menyampaikan kepada publik. Tetapi setelah KPK melakukan OTT terhadap RMY 15 Maret 2019 dan berdasarkan konferensi pers terkait jual beli jabatan di Kemenag, saya teringat pengalaman saya," tandas Saekan.

Ia juga mengaku pernah juga ditelepon dari oknum Kemenag ketika proses pemilihan Ketua IAIN Kudus dan disambungkan kepada orang yang diperkenalkan bernama Rommy. Namun Saekan menegaskan dirinya tidak kemudian menghubungi telepon tersebut dengan jual beli jabatan Ketua IAIN Kudus.

"Teman-teman di Jakarta tolong diamankan, ya," kata Saekan menirukan suara orang yang diperkenalkan sebagai Rommy.

"Suaranya mirip RMY yang itu," imbuhnya.

Kemudian telepon tersebut kembali kepada oknum yang menghubungi. Oknum itu kemudian bertanya soal proyek pembangunan Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Setelah RMY bilang begitu ke saya, terus telepon diserahkan kepada oknum pejabat Kemenag. Oknum tersebut tanya tentang proyek SBSN dan juga sempat bilang tahun depan Insya Allah dapat proyek SBSN," jelasnya.

Dosen pasca sarjana tersebut tidak menyebut pembicaraan singkat dengan pria bernama Rommy itu jelas merujuk soal jabatan ketua IAIN atau SBSN.

Ia sempat mengungkapkan pengalamannya itu ke sebuah media dan menurutnya sangat berdampak. Dia merasa dibully karena sudah membagikan pengalamannya itu.

"Saya memberikan testimoni tentang pengalamamn saya pribadi ketika proses suksesi 2017. Saya menampaikan pengalaman pribadi tidak menuduh dan menyebut siapapun. Setelah dimuat di media massa saya merasa diintimadisi rektor saya, Maka lapor ke komisi ASN, LPSK, dan Irjen Kemenag Pusat," jelasnya.

Dalam WA Grup, Saekan dianggap merusak marwah lembaga, pengecut, dan lainnya. Muncul juga petisi yang disebar ke dosen dan pegawai di IAIN Kudus yang menuntutnya minta maaf. Saekan merasa apa yang dilakukan terhadapnya itu merupakan penggiringan opini negatif dan pembunuhan karakter.

"Sikap yang aneh dan lucu. Padahal pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 menghargai dan mengapresiasi siapa saja yang melaporkan atau menyampaikan informasi tentang dugaan tindak pidana korupsi," tegas dosen yang sudah mengabdi 20 tahun itu.
pemilihan

Kuasa hukum Saekan, Boyamin Saiman mengatakan pihaknya sudah lapor ke Kejaksaan Negeri Jawa Tengah. Dari informasi yang diperoleh Kejati sudah langsung bergerak ke IAIN Kudus.

"Minggu kemarin sudah lapor Kejati dan hari ini dilengkapi dokumen. Kejati sudah cek ke IAIN Kudus," kata Boyamin.

Selain itu Boyamin juga bermaksud mengajukan kliennya itu sebagai saksi dalam kasus Rommy. Kliennya sudah sempat dihubungi oleh KPK pasca menceritakan pengalaman dalam pemilihan Ketua IAIN 2017-2021.

"Fakta pernah dihubungi namanya Rommy, saya dorong jadi saksi di KPK," ujar Boyamin.



Rommy: Posisi Saya Memang 'Most Wanted',Simak Videonya:

(alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads