Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (2/4/2019), penggerebekan itu digelar pada Kamis (28/3) lalu, namun baru diungkap ke publik pekan ini.
Diungkapkan Kepolisian Sentul bahwa seorang wanita ditangkap dalam penggerebekan pertama. Wanita itu disebut berkewarganegaraan Indonesia dan berusia 30-an tahun, namun namanya tidak disebut lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Komisioner S Shanmugamoorthy dari Kepolisian Sentul menyebut wanita WNI itu kedapatan membawa 500 butir pil ekstasi, yang ditaksir bernilai sekitar 7.500 Ringgit (Rp 26 juta) di pasaran.
"Setelah penangkapan awal, kami melacak wanita kedua, seorang warga lokal berusia 50-an tahun, di Bandar Menjalara, Kepong sekitar pukul 16.30 waktu setempat, pada hari yang sama," sebut Shanmugamoorthy.
Wanita kedua, yang juga tidak disebut namanya, kemudian mengarahkan polisi ke sebuah kondominium yang letaknya tak jauh dari lokasi penangkapan. Berbagai jenis narkoba, mulai ekstasi, ketamin, ganja dan erimin 5 atau disebut juga sebagai happy five, ditemukan di dalam kondominium itu.
"Nilai total dari seluruh narkoba yang disita diperkirakan sekitar 142.460 Ringgit," ujar Shanmugamoorthy.
"Kami juga sedang berupaya menyita sejumlah properti yang kami yakini dibeli dengan uang (hasil penjualan) narkoba," imbuhnya.
Ditambahkan Shanmugamoorthy bahwa pihak kepolisian juga sedang melacak beberapa orang lainnya yang diyakini sebagai anggota sindikat narkoba ini.
Kedua wanita, satu WNI dan satu warga Malaysia, itu akan ditahan hingga Kamis (3/4) mendatang.
Tonton juga video Asyik Pesta Sabu, 3 Karyawan Kontraktor Digerebek Polisi:
(nvc/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini